PEMERINTAHAN
ISLAM PERIODE PERTENGAHAN
KESULTANAN TURKI UTSMANI
Kerajaan
Turki Utsmani berdiri tahun 1281 di Asia Kecil. Pendirinya bernama Utsman bin
Erthogril. Wilayah kekuasaannya meliputi Asia Kecil dan daerah Trace, Selat Dardaneles,
Casablanca, dan Romawi. Nama kerajaan diambil dari nama pendirinya. Sistem
kenegaraan adalah prinsip kemiliteran. Kesatuan militer ini juga mempunyai
korps atau cabang-cabang Yeniseri. Salah satu di antara penguasa Turki
yang terkenal yaitu Sultan Muhammad II yang digelar al-Fatih (sang
Penakluk), beliau berhasil menaklukkan imperium terakhir Romawi yang berpusat
di Konstantinopel, dan menjadikan kota tersebut sebagai ibukota kesultanan
Turki. Konstantinopel oleh beliau dijadikan sebagai pusat peradaban dengan
berbagai pengembangan di berbagai bidang, sehingga Konstantinopel menjadi
pusat perdagangan di pelintasan benua
Asia dan benua Eropa.
Bentuk
kerajaan Turki utsmani didasarkan pada sistem feodal yang ditiru dari
kerajaan Bizantium. Dalam sistem pemerintahan, sultan adalah penguasa
tertinggi, baik dalam bidang agama, politik, pemerintahan bahkan
masalah-masalah perekonomian. Orang kedua yang berkuasa adalah Wazir Besar
sebagai ketua badan penasehat kesultanan yang membawahi seluruh wazir dan
amir, ia diangkat menjadi wakil sultan. Kehidupan keagamaan merupakan sistem
sosial, ulama dalam hal ini mempunyai kedudukan yang tinggi, disebut juga
Mufti yang berpengaruh pada aspek hukum kenegaraan. Sedangkan kebudayaan
Turki Utsmani merupakan perpaduan antara kebudayaan Arab, Persia dan
Bizantium.
Faktor-faktor
kemajuan adalah sistem pemberian hadiah berupa tanah, tidak ada diskriminasi
dalam kubu pemerintahan, kepengurusan organisasi yang cakap, sikap
persaudaraan, pemberdayaan tenaga-tenaga profesional dengan baik di bidang administrasi pemerintahan,
kedudukan sosial orang-orang Turki telah menarik minat penduduk Balkan
memeluk Islam, rakyat selain yang beragama islam dikenai pajak yang relatif
murah, Sikap toleransi dari pemerintahan terhadap kebebasan menjalankan
ajaran-ajaran agama bagi rakyatnya, dan tidak fanatik agama.
Faktor-faktor
kemunduran, yaitu; luasnya wilayah kekuasaan dan buruknya sistem pemerintahan
oleh orang-orang berikutnya yang tidak cakap, Heterogenitas penduduk dan
agama, kehidupan istimewa yang bermegahan dari penguasa, merosotnya
perekonomian negara akibat peperangan, timbulnya gerakan nasionalisme bagi
bangsa-bangsa di bawah kekuasaannya, terjadinya kemajuan teknologi di barat,
khususnya dalam bidang persenjataan, dan saat itu Turki mengalami stagnasi.
KERAJAAN SHAFAWI
Kerajaan Shafawi
berdiri di Persia pada 1501 M/907 H, Syah Ismail memproklamirkan diri sebagai
raja. Dalam perkembangan kerajaan ini ada lah adanya gerakan Shafawiyah, yang
mengalami dua fase; fase pertama; bernuansa sunni, dan fase kedua; berubah
menjadi syiah pada masa pimpinan Khawaja Ali anak Shadruddin. Pada masa
1447-1501 M, gerakan Shafawi berubah menjadi gerakan politik (struktural),
yakni beralihnya shafawi sebagai gerakan keagamaan ke gerakan politik. Perubahan ini berdasarkan dari dalam tarekat itu sendiri,
yaitu hubungan antara pemimpin tarekat dengan pengikut-pengikutnya; yaitu
anggota tarekat harus tunduk secara mutlak pada mursyid (khalifah)atau
pemimpin tarekat, sedangkan pemimpin tarekat dalam hal ini adalah khalifah
sebagai pemimpin kerajaan.
Apabila
pemimpin tarekat itu pemimpin (mursyid) meninggal dunia, digantikan oleh
anaknya. Pada 1501 M, pecah pertempuran antara Ak-Koyunlu dengan Shafawi, di
Sahrur dekat Nakhiwan kemenangan di pihak Shafawi, Ismail kemudian menjadi
raja pertamanya dan menjadikan syiah Itsna Asy’ariyah sebagai ideologi
negara. Kerajaan Shafawi mengalami kemajuan di bidang politik, kekuatan
angkatan bersenjata yang memadai. Di bidang ekonomi; dalam industri dan
perdagangan. Di bidang fisik tata kota, terjadi pembangunan secara
besar-besaran dalam kota. Di bidang filsafat dan sains; ada dua aliran
filsafat yang berkembang, yaitu aliran Ferifatetik,dan filsafat Isyraqi.
KESULTANAN
MUGHAL
Kesultanan
Mughal dimulai pada masa pemerintahan Babur, dipimpin oleh Zahruddin Babur.
Dalam pemerintahannya, Babur mampu meredam konflik yang terjadi dengan
bangkitnya raja-raja Hindu untuk memberontak ingin melepaskan diri dari
kekuasaan islam pada 1526 dan 1527 M. Pada pemerintahan Humayun, kondisi
negara tidak stabil bahkan mengalami kehancuran. Pada pemerintahan Akbar
dikenal mempunyai gagasan-gagasan yang radikal dan liberal. Adanya perombakan
sistem dari masa pemerintahan Humayun, seperti; penghapusan jizyah bagi non muslim, memebrikan pelayanan dan
pendidikan yang sama, dan lain-lain.
Pada
pemerintahan Jahangir, kondisi negara stabil, penerapan ajaran Islam hanya
terbatas pada pengadilan saja. Jahangir adalah sultan yang toleran, dan
sekuler, kebijakan-kebijakan politiknya liberal. Pada pemerintahan Syah Jehan
mengalami puncak keemasan, penaklukan wilayah samapai melampaui batas-batas
India, dan sukses menata politik kenegaraannya. Pada pemerintahan Aurangzeb,
motif pengambil alihan kekuasaan didasarkan pada kepentingan penyelamatan
nilai-nilai syariah Islam, penerapan syariah Islam semakin diperketat..
Pemerintahan Pasca Aurangzeb dijalankan oleh generasi-generasi yang lemah,
sultan-sultan Mughal tidak mampu mengendalikan wilayah kekuasaan yang cukup
luas dan kekuatan lokal Hindu yang cukup dinamis.
KESULTANAN
DI ASIA TENGGARA
Brunei
Darussalam. Kesultanan Brunei
merupakan negara persemakmuran Inggris sejak 1888 M, namun hierarki tradisionalnya masih
tetap bertahan, bahasa Melayu tetap menjadi media komunikasi dan pengajaran
keagamaan, situasi politik di Brunei sangat tenang dengan kaum muslim yang
mayoritas, menjadikan Islam sebagai agama resmi kenegaraan. Negara ini
menyatakan kemerdekaannya pada 1984. Negara ini adalah negara Islam yang beraliran Ahlus Sunnah wal jamaah.
Malaysia. Pada abad X daerah kekuasaan kerajaan Malaka telah
menerima Islam, dan menjadi agama resmi negara federasi Malaysia.
Undang-undang malaka dikompilasi
dengan jelas berisi hukum Islam. Penduduk muslim berjumlah tidak lebih dari
55 persen dari seluruh jumlah penduduk. Peranan Islam dalam politik lebih
kentara di negara ini.
Thailand.
Islam datang ke Thailand pada masa
pemerintahan kerajaan Sukhotai di abad XIII M, perdagangan merupakan faktor
yang menyebabkan Islam masuk ke kerajaan Ayurthaya. Pada abad XX M,
pemerintahan Thailand berusaha mengonsolidasi kekuasaan atas
provinsi-provinsi Selatan yang didiami oleh kaum muslim itu. Orang-orang
muslim diharuskan memakai pakaian bukan melayu dan mengadopsi nama-nama Thai
bila mereka ingin memasuki sekolah-sekolah pemerintah atau mencari pekerjaan
dalam dinas pemerintahan. Islam adalah agama kedua yang cukup penting di
Thailand.
Filipina. Hubungan antara kaum muslim selatan atau Moro dan penguasa
spanyol merupakan sejarah konfrontasi abadi. Gejala di Filipina pasca
kolonialisme adalah kristenisasi dan Filipinanisasi yang menyebabkan
kegelisahan terpendam di kalangan kaum muslim dan masa depan mereka yang
hidup dalam bangsa Filipina. kaum muslim mampu terlibat dalam perkembangan
perekonomian di Filipina.
Kamboja. Nasib kaum muslim di negara ini sangat tragis ketika rezim
Pol Pot berkuasa, orang-orang Islam diusir dari kota besar dan sarana-sarana
peribadatan dan rumah-rumah penduduk dihancurkan, membantai kaum intelektual,
dan Khmer merah merusak seluruh infrastruktur Kampuchea. Umat Islam di sana
mulai menata kembali kehidupan mereka, yang dilindungi oleh milieu Buddha
yang secara tradisional bersikap toleran.
(tulisan
dari berbagai buku-buku Sej. Islam)
|
Rabu, 26 Mei 2010
Sej. Peradaban Islam
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar