Rabu, 26 Mei 2010

Sej. Peradaban Islam


PEMERINTAHAN ISLAM PERIODE PERTENGAHAN

KESULTANAN TURKI UTSMANI
Kerajaan Turki Utsmani berdiri tahun 1281 di Asia Kecil. Pendirinya bernama Utsman bin Erthogril. Wilayah kekuasaannya meliputi Asia Kecil dan daerah Trace, Selat Dardaneles, Casablanca, dan Romawi. Nama kerajaan diambil dari nama pendirinya. Sistem kenegaraan adalah prinsip kemiliteran. Kesatuan militer ini juga mempunyai korps atau cabang-cabang Yeniseri. Salah satu di antara penguasa Turki yang terkenal yaitu Sultan Muhammad II yang digelar al-Fatih (sang Penakluk), beliau berhasil menaklukkan imperium terakhir Romawi yang berpusat di Konstantinopel, dan menjadikan kota tersebut sebagai ibukota kesultanan Turki. Konstantinopel oleh beliau dijadikan sebagai pusat peradaban dengan berbagai pengembangan di berbagai bidang, sehingga Konstantinopel menjadi pusat perdagangan  di pelintasan benua Asia dan benua Eropa.
Bentuk kerajaan Turki utsmani didasarkan pada sistem feodal yang ditiru dari kerajaan Bizantium. Dalam sistem pemerintahan, sultan adalah penguasa tertinggi, baik dalam bidang agama, politik, pemerintahan bahkan masalah-masalah perekonomian. Orang kedua yang berkuasa adalah Wazir Besar sebagai ketua badan penasehat kesultanan yang membawahi seluruh wazir dan amir, ia diangkat menjadi wakil sultan. Kehidupan keagamaan merupakan sistem sosial, ulama dalam hal ini mempunyai kedudukan yang tinggi, disebut juga Mufti yang berpengaruh pada aspek hukum kenegaraan. Sedangkan kebudayaan Turki Utsmani merupakan perpaduan antara kebudayaan Arab, Persia dan Bizantium.
Faktor-faktor kemajuan adalah sistem pemberian hadiah berupa tanah, tidak ada diskriminasi dalam kubu pemerintahan, kepengurusan organisasi yang cakap, sikap persaudaraan, pemberdayaan tenaga-tenaga profesional dengan baik  di bidang administrasi pemerintahan, kedudukan sosial orang-orang Turki telah menarik minat penduduk Balkan memeluk Islam, rakyat selain yang beragama islam dikenai pajak yang relatif murah, Sikap toleransi dari pemerintahan terhadap kebebasan menjalankan ajaran-ajaran agama bagi rakyatnya, dan tidak fanatik agama.
Faktor-faktor kemunduran, yaitu; luasnya wilayah kekuasaan dan buruknya sistem pemerintahan oleh orang-orang berikutnya yang tidak cakap, Heterogenitas penduduk dan agama, kehidupan istimewa yang bermegahan dari penguasa, merosotnya perekonomian negara akibat peperangan, timbulnya gerakan nasionalisme bagi bangsa-bangsa di bawah kekuasaannya, terjadinya kemajuan teknologi di barat, khususnya dalam bidang persenjataan, dan saat itu Turki mengalami stagnasi.

KERAJAAN SHAFAWI
Kerajaan Shafawi berdiri di Persia pada 1501 M/907 H, Syah Ismail memproklamirkan diri sebagai raja. Dalam perkembangan kerajaan ini ada lah adanya gerakan Shafawiyah, yang mengalami dua fase; fase pertama; bernuansa sunni, dan fase kedua; berubah menjadi syiah pada masa pimpinan Khawaja Ali anak Shadruddin. Pada masa 1447-1501 M, gerakan Shafawi berubah menjadi gerakan politik (struktural), yakni beralihnya shafawi sebagai gerakan keagamaan ke gerakan politik. Perubahan ini berdasarkan dari dalam tarekat itu sendiri, yaitu hubungan antara pemimpin tarekat dengan pengikut-pengikutnya; yaitu anggota tarekat harus tunduk secara mutlak pada mursyid (khalifah)atau pemimpin tarekat, sedangkan pemimpin tarekat dalam hal ini adalah khalifah sebagai pemimpin kerajaan.
Apabila pemimpin tarekat itu pemimpin (mursyid) meninggal dunia, digantikan oleh anaknya. Pada 1501 M, pecah pertempuran antara Ak-Koyunlu dengan Shafawi, di Sahrur dekat Nakhiwan kemenangan di pihak Shafawi, Ismail kemudian menjadi raja pertamanya dan menjadikan syiah Itsna Asy’ariyah sebagai ideologi negara. Kerajaan Shafawi mengalami kemajuan di bidang politik, kekuatan angkatan bersenjata yang memadai. Di bidang ekonomi; dalam industri dan perdagangan. Di bidang fisik tata kota, terjadi pembangunan secara besar-besaran dalam kota. Di bidang filsafat dan sains; ada dua aliran filsafat yang berkembang, yaitu aliran Ferifatetik,dan filsafat Isyraqi.

KESULTANAN MUGHAL
Kesultanan Mughal dimulai pada masa pemerintahan Babur, dipimpin oleh Zahruddin Babur. Dalam pemerintahannya, Babur mampu meredam konflik yang terjadi dengan bangkitnya raja-raja Hindu untuk memberontak ingin melepaskan diri dari kekuasaan islam pada 1526 dan 1527 M. Pada pemerintahan Humayun, kondisi negara tidak stabil bahkan mengalami kehancuran. Pada pemerintahan Akbar dikenal mempunyai gagasan-gagasan yang radikal dan liberal. Adanya perombakan sistem dari masa pemerintahan Humayun, seperti; penghapusan jizyah  bagi non muslim, memebrikan pelayanan dan pendidikan yang sama, dan lain-lain.
Pada pemerintahan Jahangir, kondisi negara stabil, penerapan ajaran Islam hanya terbatas pada pengadilan saja. Jahangir adalah sultan yang toleran, dan sekuler, kebijakan-kebijakan politiknya liberal. Pada pemerintahan Syah Jehan mengalami puncak keemasan, penaklukan wilayah samapai melampaui batas-batas India, dan sukses menata politik kenegaraannya. Pada pemerintahan Aurangzeb, motif pengambil alihan kekuasaan didasarkan pada kepentingan penyelamatan nilai-nilai syariah Islam, penerapan syariah Islam semakin diperketat.. Pemerintahan Pasca Aurangzeb dijalankan oleh generasi-generasi yang lemah, sultan-sultan Mughal tidak mampu mengendalikan wilayah kekuasaan yang cukup luas dan kekuatan lokal Hindu yang cukup dinamis.

KESULTANAN DI ASIA TENGGARA
Brunei Darussalam. Kesultanan Brunei merupakan negara persemakmuran Inggris sejak   1888 M, namun hierarki tradisionalnya masih tetap bertahan, bahasa Melayu tetap menjadi media komunikasi dan pengajaran keagamaan, situasi politik di Brunei sangat tenang dengan kaum muslim yang mayoritas, menjadikan Islam sebagai agama resmi kenegaraan. Negara ini menyatakan kemerdekaannya pada 1984. Negara ini adalah negara Islam yang beraliran  Ahlus Sunnah wal jamaah.
Malaysia. Pada abad X daerah kekuasaan kerajaan Malaka telah menerima Islam, dan menjadi agama resmi negara federasi Malaysia. Undang-undang  malaka dikompilasi dengan jelas berisi hukum Islam. Penduduk muslim berjumlah tidak lebih dari 55 persen dari seluruh jumlah penduduk. Peranan Islam dalam politik lebih kentara di negara ini.
Thailand. Islam datang ke Thailand pada masa pemerintahan kerajaan Sukhotai di abad XIII M, perdagangan merupakan faktor yang menyebabkan Islam masuk ke kerajaan Ayurthaya. Pada abad XX M, pemerintahan Thailand berusaha mengonsolidasi kekuasaan atas provinsi-provinsi Selatan yang didiami oleh kaum muslim itu. Orang-orang muslim diharuskan memakai pakaian bukan melayu dan mengadopsi nama-nama Thai bila mereka ingin memasuki sekolah-sekolah pemerintah atau mencari pekerjaan dalam dinas pemerintahan. Islam adalah agama kedua yang cukup penting di Thailand.
Filipina. Hubungan antara kaum muslim selatan atau Moro dan penguasa spanyol merupakan sejarah konfrontasi abadi. Gejala di Filipina pasca kolonialisme adalah kristenisasi dan Filipinanisasi yang menyebabkan kegelisahan terpendam di kalangan kaum muslim dan masa depan mereka yang hidup dalam bangsa Filipina. kaum muslim mampu terlibat dalam perkembangan perekonomian di Filipina.
Kamboja. Nasib kaum muslim di negara ini sangat tragis ketika rezim Pol Pot berkuasa, orang-orang Islam diusir dari kota besar dan sarana-sarana peribadatan dan rumah-rumah penduduk dihancurkan, membantai kaum intelektual, dan Khmer merah merusak seluruh infrastruktur Kampuchea. Umat Islam di sana mulai menata kembali kehidupan mereka, yang dilindungi oleh milieu Buddha yang secara tradisional bersikap toleran.
(tulisan dari berbagai buku-buku Sej. Islam)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar